Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Inilah tampang Ibu Yang Tega Membuang Anak Yang Baru Lahir,Akhirnya Tertangkap

 

Inilah tampang Ibu Yang Tega Membuang Anak Yang Baru Lahir,Akhirnya Tertangkap

  

Polisi akhirnya mengungkap kasus penemuan mayat bayi dalam kardus di Desa Pondok RT 03/RW 02 Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, pada 22 desember 2021 lalu. Rupanya, jasad bayi itu dibuang oleh ibunya sendiri, yakni E (20).

"Tersangka adalah E, ibu dari bayi itu. Dia warga sekitar, masih di Desa Pondok," kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan di Mapolres Sukoharjo, rabu (22/12/2021).

E mengaku secara spontan menutup mulut bayinya agar suara tangisannya tidak terdengar. Namun ternyata bayi yang baru lahir itu langsung meninggal dunia.

Tersangka memang selama 9 bulan menutupi kehamilannya, bahkan kepada orang tuanya. Sebab kehamilannya terjadi karena berhubungan intim dengan pacarnya, D (21), warga Sragen.

"Memang dia merahasiakan kehamilannya, tidak ada yang tahu, sehingga kelahirannya itu juga tidak ingin diketahui siapa pun," ujar dia.

E mengenal D karena sama-sama bekerja di sebuah pabrik tekstil di Sukoharjo. Karena sama-sama suka, keduanya menjalin asmara sampai akhirnya mereka berhubungan intim hingga empat kali di Tawangmangu.